Senin, 17 Juni 2013

Profil Universitas Gunadarma



PROFIL UNIVERSITAS GUNADARMA
Profil
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, komputer dan telekomunikasi yang sangat cepat dan dinamis memberikan dampak yang sangat luas terhadap masyarakat Indonesia. Salah satu implikasi pada aspek sumber daya manusia (SDM) adalah tersedianya SDM yang berkemampuan dan berkemauan dalam penguasaan teknologi informasi, termasuk aspek penerapan atau implementasinya pada berbagai bidang keilmuan dan kehidupan. Tujuan tersebut masih memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, yaitu dalam bentuk fasilitas komputer yang meliputi perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas pendukung lainnya.
Universitas Gunadarma adalah salah satu institusi pendidikan yang dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi selalu mempelajari, meneliti, dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis teknologi informasi. Visi dan orientasi tersebut salah satunya diterjemahkan secara teknis dan operasional dalam bentuk kurikulum pendidikan yang memasukkan aspek penerapan teknologi informasi untuk setiap mata kuliah. Luasnya bidang kajian, yang tercermin dalam 6 (enam) fakultas, dan spektrum teknologi informasi menyebabkan muatan teknologi informasi untuk masing-masing mata kuliah tersebut masih kurang dan sangat dibatasi kurikulum pendidikan yang ruang lingkupnya sudah ditetapkan batas-batas kajiannya. Hal ini memerlukan bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk civitas academica diluar kegiatan perkuliahan dan praktikum, yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilan penguasaan teknologi informasi di berbagai bidang, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat atau dunia kerja.
Lembaga Pengembangan Universitas Gunadarma melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai struktur yang telah ditetapkan pimpinan Universitas Gunadarma. Lembaga Pengembangan di Universitas Gunadarma berjumlah 6 (enam) lembaga pengembangan, yaitu:
  1. Lembaga Pengembangan Komputerisasi (LePKom) http://lepkom.gunadarma.ac.id
  2. Lembaga Pengembangan Manajemen dan Akuntansi (LePMA)
  3. Lembaga Pengembangan Teknologi (LePTek)
  4. Lembaga Pengembangan Teknik Sipil dan Perencanaan (LePTSP)
  5. Lembaga Pengembangan Sastra dan Bahasa (LePSaB)
  6. Lembaga Pengembangan Psikologi (LePPsi)
Setiap Lembaga Pengembangan dibantu oleh laboratorium Pengembangan yang secara struktural berada dibawah koordinasi Lembaga Pengembangan. Tugas dan tanggung jawab utama Lembaga pengembangan adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk mahasiswa di luar kegiatan kuliah dan praktikum. Kegiatan tersebut merupakan pembekalan materi kepada mahasiswa sebelum mereka lulus dari Univesitas Gunadarma. Materi pendidikan dan pelatihan yang diberikan lebih dititkberatkan pada peningkatan ketrampilan dengan menerapkan teknologi informasi dengan tetap menjaga konsistensi dan relevansinya dengan kurikulum Fakultas. Peserta pelatihan adalah mahasiswa Universitas Gunadarma dan pelatihan ini merupakan syarat untuk mengikuti sidang (D3 dan S1) tanpa ada batasan jumlah semester minimal yang sudah diambil dengan ketentuan wajib mengikuti 1 (satu) jenis kursus dan 1 (satu) jenis workshop yang relevan dengan bidang ilmunya. Walaupun demikian, peserta diharapkan mempunyai dasar teori dan ketrampilan memadai sesuai dengan materi pelatihan yang akan diikutinya.

Sumber : http://www.gunadarma.ac.id/id/pages/id-profil.html

Penduduk Indonesia



JUMLAH PENDUDUK INDONESIA
     
 Pemerintah Indonesia akan menggelar sensus penduduk keenam pada 1 Mei 2010. Sebelumnya, sensus penduduk digelar tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Sensus penduduk yang diselenggarakan sepuluh tahun sekali ini berlaku bagi warga negara Indonesia atau warga negara Asing yang tinggal di wilayah teritorial Indonesia.
"Data yang diperoleh dari sensus penduduk bisa diolah oleh masing-masing lembaga (negara) menjadi informasi untuk membantu program pembangunan di berbagai bidang. Saya mengimbau seluruh penduduk Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, untuk ikut membantu pelaksanaan sensus," papar kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Sensus penduduk merupakan kegiatan penghitungan jumlah penduduk di seluruh atau sebagian teritorial suatu negara dan mengumpulkan karakteristik pokok semua penduduk, rumah tangga, dan bangunan tinggal. Tujuannya, memperoleh informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk bahan evaluasi pembangunan serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205,1 juta jiwa. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara keempat terbesar setelah China, India, dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60,1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer persegi.Badan Pusat Statitistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 235 juta jiwa. Angka ini perlu dibuktikan dengan sensus penduduk 2010 yang akan digelar 1 hingga 31 Mei mendatang. Sebelumnya, berdasarkan sensus 2000, jumlah penduduk Indonesia tercatat 206 juta jiwa.
"Pada tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia mencapi 206 juta jiwa. Peningkatannya sekitar 1,3 persen per tahun. Tentunya, itu akan dibuktikan pada sensus nanti," papar Kepala BPS Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Rusman memaparkan, karena ini merupakan sensus penduduk bukan sensus warga negara, maka yang dihitung adalah penduduk yang tinggal di Indonesia minimal selama enam bulan ini. Mereka yang bekerja di luar negeri (TKI) atau mahasiswa yang bersekolah di luar negeri tidak dihitung dalam sensus ini. Namun sebaliknya para pekerja luar negeri dan mahasiswa asing yang tinggal di Indonesia selama lebih dari enam bulan akan di-sensus.
"Kriteria enam bulan tinggal ini sesuai dengan kesepakatan internasional. Kalau TKI kita di Malaysia misalnya, maka BPS Malaysia yang akan melakukan sensus," katanya.
Berdasarkan kesepakatan internasional, menurut dia, warga negara di luar negeri yang dihitung dalam sensus hanyalah para diplomat dan konsuler. BPS telah bertemu dengan pihak-pihak negara asing untuk saling bertukar informasi terkait warganegaranya di luar negeri.
"Jadi misalnya kita telah bertemu dengan BPS-nya Malaysia yang juga akan menyelenggarakan sensus pada 2010 ini, nanti kita minta datanya dan bertukar informasi berapa jumlah TKI kita, mahasiwa kita, ini seusai dengan kaidah internasional," katanya.
Data Terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk Indonesia terbaru bulan Oktober tahun 2010. Totalnya penduduk RI sampai saat ini mencapai 237,56 juta jiwa.
Dari 33 provinsi yang ada, di mana kah wilayah dengan penduduk terbanyak? Menurut survei BPS, provinsi Jawa Barat adalah daerah dengan penduduk terbanyak. Tercatat, total keseluruhannya mencapai 43,02 juta jiwa.

Berikut ini masing-masing jumlah penduduk per provinsi:
1. Aceh 4,48 juta
2. Sumatera Utara 12,98 juta
3. Sumatera Barat 4,84 juta
4. Riau 5,54 juta
5. Kepulauan Riau 1,69 juta
6. Jambi 3,09 juta
7. Sumatera Selatan 7,44 juta
8. Kepulauan Bangka Belitung 1,22 juta
9. Bengkulu 1,71 juta
10. Lampung 7,59 juta
11. Banten 10,54 juta
12. DKI Jakarta 9,59 juta
13. Jawa Barat 43,02 juta
14. Jawa Tengah 32,38 juta
15. DIY 3,45 juta
16. Jawa Timur 37,47 juta
17. Bali 3,89 juta
18. NTB 4,49 juta
19. NTT 4,68 juta
20. Kalimantan Barat 4,39 juta
21. Kalimantan Tengah 2,2 juta
22. Kalimantan Selatan 3,63 juta
23. Kalimantan Timur 3,55 juta
24. Sulawesi Utara 2,26 juta
25. Gorontalo 1,04 juta
26. Sulawesi Tengah 2,63 juta
27. Sulawesi Barat 1,16 juta
28. Sulawesi Selatan 8,03 juta
29. Sulawesi Utara 2,23 juta
30. Maluku 1,53 juta
31. Maluku Utara 1,03 juta
32. Papua Barat 0,76 juta
33. Papua 2,85 juta

BPS juga mencatat, laju pertumbuhan penduduk RI terus menurun dibandingkan 30 tahun lalu. Pertumbuhan penduduk pada tahun 2000-2010 hanya 1,49 persen, naik dibandingkan tahun 1990-2000 yang sudah 1,45 persen.
Sebelumnya, pada 30-20 tahun lalu pertumbuhan penduduk RI tercatat cukup tinggi yakni untuk periode 1930-1961 laju pertumbuhan 2,15 persen, tahun 1961-1971 laju pertumbuhan 2,13 persen, tahun 1971-1980 dengan laju pertumbuhan penduduk 2,32 persen.
Deputi Bidang Statistis Sosial BPS Wynandin Imawan menuturkan, dengan banyaknya penduduk RI sampai berjumlah 237,56 juta ini membuat Indonesia berada di peringkat ke empat dunia untuk urusan penduduk.
Diprediksi sampai dengan tahun 2050, jumlah penduduk RI akan mencapai 288 juta dan berada diperingkat ke enam.
Sumber : http://chayupie.blogspot.com/2011/03/jumlah-penduduk-indonesia-terbaru-2010.html

Tugas dan Tanggung jawab Dosen



TUGAS DAN PERANAN DOSEN DI PERGURUAN TINGGI

Tanggung jawab dan peranan dari seorang dosen di perguruan tinggi antara lain :
 
1. TUGAS DALAM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN, meliputi :
 
a. memberi kuliah termasuk memberi dan memeriksa ujian, makalah dan skripsi.
b. membantu memberi kuliah dan mempersiapkan bahan-bahan kuliah.
c. membantu memeriksa makalah dan skripsi.
d. Menjadi sponsor(pembimbing) dalam penyusunan makalah dan skripsi
e. memimpin dan mengelola laboratorium dan studio.
f. Memimpin dan membimbing praktek di laboratorium atau praktek pendidikan, praktek bengkel kerja dan praktek di lapangan.
g. Memberikan laporan praktek
h. Memberikan latihan responsi
i. Memberikan bimbingan dan pengajaran remedial, dan sebagainya
 
2. TUGAS DALAM PENELITIAN, meliputi :
 
a. Mengadakan penelitian ilmiah.
b. Membimbing penelitian bagi mahasiswa dalam persiapan skripsi.
c. Berpartisipasi dalam seminar dan berbagai kegiatan ilmiah lainnya.
d. Membimbing penelitian untuk menjurus kepada spesialisasi dan pembuatan laporan ilmiah, dan lain sebagainya
 
3. KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA LEMBAGA PERGURUAN TINGGI DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, meliputi :
 
a. turut membantu kebijaksanaan dalam kerangka rencana induk akademik.
b. Pemegang otoritas dalam spesialisasinya.
c. Merencanakan dan melaksanakan pembentukan serta pembinaan kader.
d. Pembinaan institusional dan kader ilmiah
4. BIMBINGAN KEPADA PARA MAHASISWA DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN DAN MINAT MAHASISWA DI DALAM PROSES PENDIDIKAN.
5. TUGAS MEMBANTU KELANCARAN PERKULIAHAN, UJIAN-UJIAN DAN TUGAS LAINNYA YANG DIBEBANKAN OLEH KETUA JURUSAN

Sumber : Drs Oemar Halaki, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi, Sinar Baru Algesindo

Pengertian Dosen



Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Profesi Dosen
Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
  3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
  8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi Akademik
Dosen harus memiliki kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian, minimum :
  1. Lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana
  2. Lulusan program doktor untuk program pascasarjana.
Sertifikasi Dosen
Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga profesional, diberikan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  2. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan
  3. Lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi terakreditasi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.
Untuk memperoleh sertifikasi pendidik, maka dosen tersebut harus melalui uji kompetensi yang dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yaitu merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional dosen, dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan:

  1. Kualifikasi akademik dan unjuk kerja tridharma perguruan tinggi;
  2. Persepsi dari atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri tentang kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian; dan
  3. Pernyataan diri tentang kontribusi dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi.
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Dosen