TINGKAT KESEHATAN BANK
(CAMELS)
Kesehatan atau kondisi
keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik
pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank
Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank
tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja
Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku dan manajemen risiko.
Tingkat Kesehatan Bank
adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap
kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau
Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality,
Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang
disingkat CAMELS.
Penilaian terhadap
faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Permodalan
(Capital);
Penilaian terhadap
faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a. kecukupan,
komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan
permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b. kemampuan Bank
memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana
permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber
permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan
Bank.
2. Kualitas Aset (Asset
Quality);
Penilaian terhadap
faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a. kualitas aktiva
produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif
bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan
dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan
kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Manajemen
(Management);
Penilaian terhadap
faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen
umum dan penerapan manajemen risiko;
b. kepatuhan Bank
terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau
pihak lainnya.
4. Rentabilitas
(Earning);
Penilaian terhadap faktor
rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a.
pencapaian return on assets (ROA), return on
equity (ROE), net interest margin(NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba
operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam
pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Likuiditas
(Liquidity);
Penilaian terhadap
faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a. rasio aktiva/pasiva
likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit
Ratio(LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan
dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management /ALMA), akses
kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Sensitivitas
Terhadap Risiko Pasar (Sensitivity To Market Risk)
Penilaian terhadap
faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen
sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank
dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) suku bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan
manajemen risiko pasar.
Untuk penetapan
peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan
mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan
mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas
dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil
penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite
rating) sebagai berikut:
a. Peringkat
Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baikdan mampu
mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan;
b. Peringkat
Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu
mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun
Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi
oleh tindakan rutin;
c. Peringkat
Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baiknamun
terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya
memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif;
d. Peringkat
Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baikdan
sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan
atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi
beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan
korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan
kelangsungan usahanya.
e. Peringkat
Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baikdan sangat
sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan
serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Sumber : http://angga-adhy.blogspot.com/
Tingkat Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
BalasHapuskarena tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif .
Tingkat Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
BalasHapuskarena tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif .