Senin, 12 Mei 2014

Tugas Softskill yang di Komentarin

KPK Gali Data Soal Perwakilan PT BJA dari Ajudan Bupati Bogor


KPK memanggil ajudan Bupati Bogor terkait kasus dugaan suap izin alih fungsi hutan. Ajudan bernama Rizki Widyanto itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Francis Xaverius Yohan Yhap. "Saksi untuk YY (Francis-red)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi detikcom, Senin (12/5/2014). Pemanggilan ini merupakan yang pertama untuk Rizki. Hingga pukul 10.45 WIB yang bersangkutan diketahui belum tiba di KPK. Dalam kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan ini KPK telah menetapkan 3 tersangka termasuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. Kini Yasin ditahan di rutan KPK sejak Jumat (9/5) dini hari. Francis Xaverius Yohan Yhap, menurut Ketua KPK Abraham Samad, adalah perwakilan dari PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) yang memberi suap ke Yasin. Uang sejumlah Rp 4,5 miliar disebut-sebut digelontorkanuntuk memuluskan izin alih fungsi hutan seluas 2.754 hektare di kawasan Bogor, Jawa Barat.

1 komentar:

  1. KPK harus bisa segera menghukum orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, karena dengan hukuman itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para tersangkanya.

    BalasHapus