Strategi BNI
Wujudkan Perbankan Syariah Sebagai Mainstream
Perbankan syariah, oleh sejumlah pakar dan lembaga dalam
negeri maupun global dinilai dapat mencegah bubble ekonomi yang menjadi ketakutan
sejumlah kalangan. Selain itu, sistem perbankan ini juga dianggap mampu
mewujudkan distribusi sumber daya secara lebihadildan efisien. Mengapa
demikian? Seperti kita
ketahui perbankan syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan
dengan sistem perbankan konvensional. Perbedaanya terletak pada larangan adanya riba, gharar dan maisyir.
Ternyata ketiga larangan ini mampu memberi dampak positif pada perekonomian
nasional. Akad jual beli yang diberlakukan
untuk menghindari riba dapat membuat laju perputaran uang menjadi lebih cepat.
Akad jual beli dalam perkembangannya juga dapat meminimalisir biaya
administrasi. Pola bagi hasil yang diterapkan dinilai lebih adil dan realistis
di tengah iklim bisnis yang tidak menentu seperti saat ini. Selain itu, dari
sisi dana, pola perhitungan bagi hasil dapat membuat perusahaan perbankan lebih
tahan banting ketika terjadi guncangan ekonomi
Nilai kebaikan lainnya yang dapat disumbangkan oleh perbankan syariah adalah minimnya resiko yang harus ditanggung bank dan secara makro dapat mencegah bubble ekonomi. Ini dikarenakan pada bisnis pasar uang, bank syariah tidak dapat terlibat dalam transaksi yang tidak memiliki underlyini asset.
Sementara keterkaitan bank syariah dengan sistem zakat, infaq, sadaqoh juga memastikan berjalannya trickle down effect secara efektif dan masih banyak lagi. Tak hanya itu, perbankan syariah juga dianggap sebagai sistem perbankan yang dapat mewujudkan kesejahteraan.
Nilai kebaikan lainnya yang dapat disumbangkan oleh perbankan syariah adalah minimnya resiko yang harus ditanggung bank dan secara makro dapat mencegah bubble ekonomi. Ini dikarenakan pada bisnis pasar uang, bank syariah tidak dapat terlibat dalam transaksi yang tidak memiliki underlyini asset.
Sementara keterkaitan bank syariah dengan sistem zakat, infaq, sadaqoh juga memastikan berjalannya trickle down effect secara efektif dan masih banyak lagi. Tak hanya itu, perbankan syariah juga dianggap sebagai sistem perbankan yang dapat mewujudkan kesejahteraan.
Sejumlah
nilai kebaikan perbankan syariah tersebut memang menjadi daya tarik tersendiri.
Banyak negara baik dengan populasi mayoritas Muslim ataupun non Muslim mulai
mengadaptasi dan mengembangkan sistem perbankan ini secara nasional. Namun,
fakta ini tidak serta merta membuat perbankan syariah sebagai pilihan
mayoritas.
Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia sendiri saat ini baru mencapai 5%. Jauh berada di bawah pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia dan Arab Saudi yang sudah mencapai angka 20% atau Uni Emirat Arab yang saat ini sudah menyentuh angka 40%.
Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia sendiri saat ini baru mencapai 5%. Jauh berada di bawah pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia dan Arab Saudi yang sudah mencapai angka 20% atau Uni Emirat Arab yang saat ini sudah menyentuh angka 40%.
Meski demikian potensi dan peluang perbankan
syariah di Indonesia masih cukup besar. Apabila dihitung, dalam lima tahun
terakhir perbankan syariah mengalami pertumbuhan sekitar 30-40% per tahun.
Dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan secara keseluruhan,
pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia jelas dua kali lebih besar.
Potensi besar bagi perbankan syariah juga datang dari jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 88% dari total populasi keseluruhan. Pada tahun 2030 diproyeksikan akan lahir 170 juta penduduk Muslim kelas menengah yang akan mendorong meningkatnya GDP Indonesia menjadi top 7 di dunia. Pertanyaan kembali timbul, yaitu mampukah perbankan syariah berkembang menjadi pilihan sistem perbankan secara mainstream di indonesia.
Potensi besar bagi perbankan syariah juga datang dari jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 88% dari total populasi keseluruhan. Pada tahun 2030 diproyeksikan akan lahir 170 juta penduduk Muslim kelas menengah yang akan mendorong meningkatnya GDP Indonesia menjadi top 7 di dunia. Pertanyaan kembali timbul, yaitu mampukah perbankan syariah berkembang menjadi pilihan sistem perbankan secara mainstream di indonesia.
Untuk
membuat perbankan syariah menjadi gerakan perbankan secaramainstream BNI Syariah menyadari bahwa dibutuhkan
kesiapan pelaku pasar dan industri. Persiapan harus dilakukan di bidang legal, perpajakan
dan literasi keuangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Selain itu,
diperlukan sistem IT perbankan, sumber daya manusia dan produk yang memadai
bagi perbankan syariah.
Oleh karena
itu, memasuki usianya yang ke-4, BNI Syariah sebagai pelaku perbankan syariah
bertekad menjadikan perbankan syariah sebagai gerakanmainstream dalam perbankan Indonesia.
Tekad ini diwujudkan melalui produk-produkperbankan berlabel “Hasanah” yang
dimilikinya.
Produk-produk ini menyediakan platform perbankan
syariah yang lebih modern dengan kualitas layanan terdepan sehingga BNI Syariah
mampu berdiri sejajar dengan perbankan lainnya. Sadar bahwa preposisi religi
yang dikedepankan hanya mampu menjaring nasabah yang tergolong kedalam syariah loyalist yang jumlahnya kurang dari 10%,
strategi yang lebih bersifat terobosan, implementatif dan efektif juga
dijalankan melalui produk-produk ini.
Tekad yang BNI Syariah melalui produk-produk
“Hasanah” ini dapat dikatakan mendapat sambutan positif. Selama periode empat
tahun BNI Syariah dengan produk-produk “Hasanah” telah menunjukkan kinerja
positif. Saat ini BNI Syariah memiliki total aset senilai Rp 16,8T dan setiap
tahunnya BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan aset rata-rata 50%. Selain itu,
jumlah nasabahnya saat ini telah mencapai 1,2 juta nasabah dengan tren yang
terus tumbuh.
Sumber : detik.com
Kesimpulan yang dapat diambil dari masalah di atas adalah seperti kita ketahui perbankan syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan sistem perbankan konvensional. Perbedaanya terletak pada larangan adanya riba, gharar dan maisyir. Ternyata ketiga larangan ini mampu memberi dampak positif pada perekonomian nasional. Akad jual beli yang diberlakukan untuk menghindari riba dapat membuat laju perputaran uang menjadi lebih cepat. Akad jual beli dalam perkembangannya juga dapat meminimalisir biaya administrasi. Pola bagi hasil yang diterapkan dinilai lebih adil dan realistis di tengah iklim bisnis yang tidak menentu seperti saat ini. Selain itu, dari sisi dana, pola perhitungan bagi hasil dapat membuat perusahaan perbankan lebih tahan banting ketika terjadi guncangan ekonomi.
BalasHapus