Jumat, 20 Juni 2014

Tulisan Softskill

Strategi BNI Wujudkan Perbankan Syariah Sebagai Mainstream



Perbankan syariah, oleh sejumlah pakar dan lembaga dalam negeri maupun global dinilai dapat mencegah bubble ekonomi yang menjadi ketakutan sejumlah kalangan. Selain itu, sistem perbankan ini juga dianggap mampu mewujudkan distribusi sumber daya secara lebihadildan efisien. Mengapa demikian? Seperti kita ketahui perbankan syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan sistem perbankan konvensional. Perbedaanya terletak pada larangan adanya riba, gharar dan maisyir. Ternyata ketiga larangan ini mampu memberi dampak positif pada perekonomian nasional. Akad jual beli yang diberlakukan untuk menghindari riba dapat membuat laju perputaran uang menjadi lebih cepat. Akad jual beli dalam perkembangannya juga dapat meminimalisir biaya administrasi. Pola bagi hasil yang diterapkan dinilai lebih adil dan realistis di tengah iklim bisnis yang tidak menentu seperti saat ini. Selain itu, dari sisi dana, pola perhitungan bagi hasil dapat membuat perusahaan perbankan lebih tahan banting ketika terjadi guncangan     ekonomi
            Nilai kebaikan lainnya yang dapat disumbangkan oleh perbankan syariah adalah minimnya resiko yang harus ditanggung bank dan secara makro dapat mencegah bubble ekonomi. Ini dikarenakan pada bisnis pasar uang, bank syariah tidak dapat terlibat dalam transaksi yang tidak memiliki underlyini   asset.
            Sementara keterkaitan bank syariah dengan sistem zakat, infaq, sadaqoh juga memastikan berjalannya trickle down effect secara efektif dan masih banyak lagi. Tak hanya itu, perbankan syariah juga dianggap sebagai sistem perbankan yang dapat mewujudkan kesejahteraan.
            Sejumlah nilai kebaikan perbankan syariah tersebut memang menjadi daya tarik tersendiri. Banyak negara baik dengan populasi mayoritas Muslim ataupun non Muslim mulai mengadaptasi dan mengembangkan sistem perbankan ini secara nasional. Namun, fakta ini tidak serta merta membuat perbankan syariah sebagai pilihan mayoritas.
            Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia sendiri saat ini baru mencapai 5%. Jauh berada di bawah pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia dan Arab Saudi yang sudah mencapai angka 20% atau Uni Emirat Arab yang saat ini sudah menyentuh angka 40%.
               Meski demikian potensi dan peluang perbankan syariah di Indonesia masih cukup besar. Apabila dihitung, dalam lima tahun terakhir perbankan syariah mengalami pertumbuhan sekitar 30-40% per tahun. Dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan secara keseluruhan, pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia jelas dua kali lebih besar.
                Potensi besar bagi perbankan syariah juga datang dari jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 88% dari total populasi keseluruhan. Pada tahun 2030 diproyeksikan akan lahir 170 juta penduduk Muslim kelas menengah yang akan mendorong meningkatnya GDP Indonesia menjadi top 7 di dunia. Pertanyaan kembali timbul, yaitu mampukah perbankan syariah berkembang menjadi pilihan sistem perbankan secara mainstream di indonesia.
                Untuk membuat perbankan syariah menjadi gerakan perbankan secaramainstream BNI Syariah menyadari bahwa dibutuhkan kesiapan pelaku pasar dan industri. Persiapan harus dilakukan di bidang legal, perpajakan dan literasi keuangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Selain itu, diperlukan sistem IT perbankan, sumber daya manusia dan produk yang memadai bagi perbankan syariah.              
                  Oleh karena itu, memasuki usianya yang ke-4, BNI Syariah sebagai pelaku perbankan syariah bertekad menjadikan perbankan syariah sebagai gerakanmainstream dalam perbankan Indonesia. Tekad ini diwujudkan melalui produk-produkperbankan berlabel “Hasanah” yang dimilikinya.
                Produk-produk ini menyediakan platform perbankan syariah yang lebih modern dengan kualitas layanan terdepan sehingga BNI Syariah mampu berdiri sejajar dengan perbankan lainnya. Sadar bahwa preposisi religi yang dikedepankan hanya mampu menjaring nasabah yang tergolong kedalam syariah loyalist yang jumlahnya kurang dari 10%, strategi yang lebih bersifat terobosan, implementatif dan efektif juga dijalankan melalui produk-produk ini.
 Tekad yang BNI Syariah melalui produk-produk “Hasanah” ini dapat dikatakan mendapat sambutan positif. Selama periode empat tahun BNI Syariah dengan produk-produk “Hasanah” telah menunjukkan kinerja positif. Saat ini BNI Syariah memiliki total aset senilai Rp 16,8T dan setiap tahunnya BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan aset rata-rata 50%. Selain itu, jumlah nasabahnya saat ini telah mencapai 1,2 juta nasabah dengan tren yang terus tumbuh.
          
Sumber : detik.com



1 komentar:

  1. Kesimpulan yang dapat diambil dari masalah di atas adalah seperti kita ketahui perbankan syariah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan sistem perbankan konvensional. Perbedaanya terletak pada larangan adanya riba, gharar dan maisyir. Ternyata ketiga larangan ini mampu memberi dampak positif pada perekonomian nasional. Akad jual beli yang diberlakukan untuk menghindari riba dapat membuat laju perputaran uang menjadi lebih cepat. Akad jual beli dalam perkembangannya juga dapat meminimalisir biaya administrasi. Pola bagi hasil yang diterapkan dinilai lebih adil dan realistis di tengah iklim bisnis yang tidak menentu seperti saat ini. Selain itu, dari sisi dana, pola perhitungan bagi hasil dapat membuat perusahaan perbankan lebih tahan banting ketika terjadi guncangan ekonomi.

    BalasHapus